KP3MB

KOMUNIKASI PUBLIK, PEMASARAN, DAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU (KP3MB) UNIVERSITAS ISLAM 45 BEKASI

Sub Direktorat Komunikasi Publik, Pemasaran dan Penerimaan Mahasiswa Baru (KP3MB), merupakan bagian dari Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni (DIKA) yang berada di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang III. Sub Direktorat KP3MB dipimpin oleh seorang Kepala Sub Direktorat (Kasubdit), yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab langsung kepada Direktur Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni (DIKA).

Sub direktorat ini berperan strategis dalam mengelola penerimaan mahasiswa baru melalui berbagai program promosi dan strategi pemasaran yang efektif. Selain itu, sub direktorat ini juga bertanggung jawab dalam pengembangan komunikasi publik guna membangun citra positif dan meningkatkan daya saing Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi di tingkat nasional maupun internasional.

Sub Direktorat Komunikasi Publik, Pemasaran & PMB mempunyai tugas:

  • Melaksanakan dan menyiapkan bahan perumusan kebijakan, standar mutu, pengawasan dan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan untuk pengembangan dan pengkajian komunikasi publik, pemasaran dan penerimaan mahasiswa baru;
  • Menyelenggarakan kegiatan dan dukungan administrasi dalam bidang komunikasi publik, pemasaran dan penerimaan mahasiswa baru;
  • Menjalankan dan menyiapkan penyusunan bahan dukungan pemantauan dan evaluasi komunikasi publik, pemasaran dan penerimaan mahasiswa baru;
  • Melaksanakan dan menyiapkan dukungan komunikasi publik, pemasaran dan penerimaan mahasiswa baru;
  • Menjalankan dan menyiapkan penyusunan bahan dukungan pemantauan, evaluasi layanan komunikasi publik, pemasaran dan penerimaan mahasiswa baru.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Sub Direktorat Komunikasi Publik, Pemasaran & PMB menyelenggarakan fungsi:

  • Pengelolaan, pengkajian, dan pengembangan komunikasi publik, pemasaran dan penerimaan mahasiswa baru;
  • Fasilitator calon mahasiswa untuk berkuliah;
  • Penyelenggaraan, pengelolaan, pengembangan penelusuran komunikasi publik, pemasaran dan penerimaan mahasiswa baru;
  • Fasilitator dan pelayanan komunikasi publik, pemasaran dan penerimaan mahasiswa baru;
  • Penyelenggaraan administrasi bidang komunikasi publik, pemasaran dan penerimaan mahasiswa baru;
  • Pelaksanaan standar mutu komunikasi publik, pemasaran dan penerimaan mahasiswa baru;
  • Penyusunan dan pelaksanaan program kerja bidang komunikasi publik, pemasaran dan penerimaan mahasiswa baru.
GRAFIK JUMLAH MAHASISWA BARU